Ingin Jualan Online Obat? Pemilik Apotek Wajib Perhatikan Ini!

Agu 26, 2022
Kalau kita lihat, tren transaksi belanja online terus meningkat di Indonesia. Apalagi di masa pandemi, dilansir dari Merdeka.com, sepanjang awal tahun 2021, transaksi e-commerce tumbuh 63,4% menjadi Rp186,7 triliun. Tidak heran bila jualan online menjadi opsi tambahan bagi pemilik bisnis untuk menambah pemasukan. Tak terkecuali bisnis apotek.

Segmen farmasi online Indonesia diperkirakan bisa mencapai USD 400 juta tahun ini. Sejalan dengan tingkat penetrasi penggunanya yang naik menjadi 13,62% di 2022. Nah, buat Anda yang tertarik berjualan obat secara online — Farmacare punya kiat-kiat khusus sebagai referensi yang bisa Anda unduh secara gratis di sini , dan kami juga telah merangkumnya di bawah ini. Simak, yuk!

Aturan jualan online obat yang harus dipatuhi
Seperti saat Anda membuka apotek pertama kali, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi agar bisnis dapat berjalan dengan baik. Sama halnya dengan berjualan obat di platform online. Ada regulasi yang mengatur dan wajib dipatuhi. Apa saja? Ini dia:

  1. Semua regulasi kefarmasian yang mengatur penjualan obat secara offline juga berlaku di online, seperti UU Narkotika dan UU Psikotropika.
  2. Aktivitas promosi/iklan untuk formula bayi, formula lanjutan, dan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) wajib melalui media cetak khusus setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan.
  3. Tidak boleh menjual obat dan PKMK secara daring melalui media sosial, daily deals, dan classified ads.
  4. Meski tidak butuh izin khusus untuk berjualan obat secara online, pemilik dilarang menjual obat dan kebutuhan farmasi lain yang termasuk dalam:
  • Obat keras sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Obat yang mengandung prekursor farmasi (contoh: ephedrine, pseudoephedrine, ergotamine)
  • Obat untuk disfungsi ereksi
  • Injeksi selain insulin untuk penggunaan pribadi
  • Implant yang penggunaannya butuh bantuan tenaga kesehatan
  • Obat yang masuk golongan narkoba dan psikotropika
  • Kosmetika untuk kulit yang mengandung AHA (alpha hydroxy acid) dengan kadar lebih dari 10%
  • Kosmetika pemutih gigi yang mengandung hydrogen peroxide dengan kadar lebih dari 6%
Nah, bicara soal obat antibiotik yang dijual di platform marketplace, sempat ramai menuai kontroversi. Menurut peraturan, antibiotik hanya boleh dijual dengan syarat menggunakan resep dokter. Dilansir dari iNews.id, Menteri Perdagangan memblokir 2.400 toko obat ilegal di marketplace karena menjual obat tanpa resep dokter dan tanpa izin edar dari BPOM. Ini harus diperhatikan bila Anda ingin berjualan obat dengan aman dan tak merugikan konsumen.

Aturan mempromosikan obat di media sosial
Regulasi ternyata tidak hanya mengatur apotek ketika berjualan online, namun juga mengatur tata cara beriklan produk obat di media sosial sesuai Peraturan BPOM №2 Tahun 2021. Ada aturan yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Obat keras, narkotika, dan psikotropika hanya boleh diiklankan kepada tenaga kesehatan.
  2. Informasi dalam iklan harus sesuai dengan informasi yang disetujui pada persetujuan izin edar.
  3. Iklan obat tidak boleh mencantumkan klaim “aman”, “tidak berbahaya”, “tidak ada efek samping”, dan klaim lainnya yang semakna tanpa disertai keterangan yang memadai.
  4. Iklan wajib menggunakan bahasa Indonesia, namun diperbolehkan untuk bahasa asing atau bahasa daerah jika tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
  5. Harus memberikan informasi sesuai dengan kenyataan dan tidak boleh menyimpang dari khasiat dan keamanan obat atau menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
  6. Iklan tidak boleh terkesan preventif atau menganjurkan untuk digunakan, saat sebelum beraktivitas, sebelum sakit, atau untuk tujuan pencegahan penyakit, kecuali sesuai dengan indikasi yang telah disetujui.
Aturan berjualan di platform PSEF yang terdaftar Kemenkes
Berbagai platform untuk berjualan obat secara online bisa Anda pilih. Ada platform yang harus dikelola oleh pihak apotek seperti WhatsApp, sampai aplikasi toko online seperti GoStore. Anda juga bisa berjualan di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya, yang dikelola secara mandiri oleh apotek dengan mengikuti regulasi dari pihak platform.

Terakhir, Anda juga bisa memilih platform yang telah tersertifikasi PSEF (Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi) dari Kemenkes seperti Halodoc, Good Doctor, Alodokter, Goapotik.com, dan SehatQ. Platform tersebut diberi aturan yang lebih ketat, yaitu:

  1. Punya APA (Apoteker Penanggung Jawab) sendiri
  2. Bekerja sama resmi dengan apotek
  3. Menyediakan informasi ketersediaan obat
  4. Wajib mencantumkan informasi mitra apotek (nama, izin, alamat, data apoteker) yang dapat dilihat publik.
  5. Mencantumkan informasi lengkap seputar produk farmasi/alkes yang dijual (nama, NIE, golongan, bentuk, kemasan, komposisi, ED, harga, dan stok) yang bisa dilihat publik.
  6. Menyediakan pelayanan resep digital, terutama untuk pembelian obat wajib resep dokter, dan memastikan penggunaannya hanya 1 kali.
  7. Mendokumentasikan resep dan mampu ditelusuri; memastikan resep asli diserahkan ke mitra apotek untuk dilakukan verifikasi keasliannya oleh apoteker.
PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian. Platform yang telah bersertifikasi PSEF artinya telah terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan dan diakui sebagai platform yang menyediakan layanan farmasi melalui mitra apotek resmi dan berlisensi.

Pastikan persiapan untuk jualan online sudah dilakukan
Sebelum berjualan online, hal utama yang harus diperhatikan adalah terkait perizinan apotek dan ketaatan pada regulasi agar bisnis Anda berjalan lancar. Selain itu, pengadaan dan pengelolaan stok harus sudah tersistem dengan baik, termasuk juga SDM yang akan melayani konsumen secara online.

Berikut checklist persiapan yang harus Anda perhatikan saat akan berjualan obat secara online:

Perjanjian dan Legalitas
  • Pastikan legalitas platform yang dipilih sesuai dengan yang dikehendaki apotek
  • Mekanisme platform — pilih platform yang memungkinkan bagi apotek untuk branding
  • Pertimbangkan juga besar komisi/potongan dan peraturan penalti
Persiapan Data Awal
  • Meng-input informasi produk dengan jelas, terutama untuk nama obat, kemasan, foto, dan informasi lainnya.
SOP Update Data
  • Proses penyesuaian stok di sistem dengan stok sebenarnya di apotek
  • Proses update data rutin (harga, stok, ED) ke platform
  • Proses update informasi saat apotek tutup atau sedang tidak menerima order
SOP Fulfillment
  • Respon terhadap notifikasi dan komunikasi dengan operator/pelanggan via platform
  • Mekanisme dalam melakukan konfirmasi ke dokter dan juga pasien
  • Mekanisme penyiapan order
  • Komunikasi dengan kurir dan pelanggan selama order disiapkan dan dikirim
  • Mekanisme pengiriman (dilakukan sendiri atau dijemput oleh kurir dari platform)
  • Mekanisme retur
  • Mekanisme settlement/pembayaran
Well, apakah Anda sudah siap? Jika Anda membutuhkan informasi lebih lengkap seputar apotek berjualan online, simak Webinar Farmacare di sini.

Saat apotek berjualan online, Anda dituntut untuk selalu menjaga kesesuaian stok antara yang ada di platform dengan stok obat real di apotek. Nah, agar pekerjaan jadi lebih mudah — coba manfaatkan tools seperti software apotek yang dapat membantu Anda melakukan update stok, harga, tanggal kadaluarsa, hingga bisa bantu melakukan pengadaan stok obat dengan lebih efektif. Tertarik? Gunakan kesempatan Uji Coba Gratis dengan mendaftar di sini sekarang!

Referensi:
  • E-Book Farmacare. 3 Juli 2022. Buku Saku Apotek Komunitas Berjualan Online. Farmacare.id: https://bit.ly/3ckqU51
  • Merdeka. 6 Agustus 2021. Belanja Online Meningkat Saat Pandemi, Ini Daftar E-Commerce Paling Banyak Dikunjungi. Merdeka.com: https://bit.ly/3AO29aP
  • eHealth. 2022. Online Pharmacy — Indonesia. Statista.com: https://bit.ly/3cpoYrV
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Peraturan BPOM Nomor 2 Tahun 2021. Siapik.pom.go.id: https://bit.ly/3dTanFw
  • Teknologi. 18 Mei 2022. Good Doctor Technology Indonesia Raih Sertifikat PSEF dari Kemenkes. Mediaindonesia.com: https://bit.ly/3PRfoLS
Permodalan Obat di Apotek
04 Dec, 2023
Pengadaan obat di apotek membutuhkan modal yang tidak sedikit. Farmacare punya solusi untuk tantangan tersebut. Temukan di sini!
Pengadaan Obat di Apotek
oleh ditulis oleh Gina Dwi 30 Nov, 2023
Tingkat efektivitas pengadaan obat di apotek bisa diukur menggunakan beberapa tolak ukur yang bisa kamu temukan di sini! Simak, yuk!
Mitos atau Fakta Penggunaan Obat
oleh Farmacare CX 27 Nov, 2023
Selamat Hari Kesehatan Nasional. Yuk, maksimalkan edukasi ke masyarakat dengan meluruskan mitos atau fakta penggunaan obat berikut!
Pengadaan Barang di Apotek
oleh ditulis oleh Gina Dwi 23 Nov, 2023
Bagaimana kamu tahu kalau pengadaan barang di apotek sukses? Berikut tolak ukur yang bisa diperhatikan. Simak, yuk!
Pengadaan Barang di Apotek
oleh ditulis oleh Gina Dwi 20 Nov, 2023
Bagaimana kamu tahu kalau pengadaan barang di apotek sukses? Berikut tolak ukur yang bisa diperhatikan. Simak, yuk!
Bisnis Apotek
oleh ditulis oleh Gina Dwi 16 Nov, 2023
Overstock, understock, dan deadstock sebaiknya bisa diminimalisir agar bisnis apotek tetap sehat. Yuk, cari tau tentang jenis status stok tersebut di sini!
Golongan Obat
13 Nov, 2023
Penanganan golongan obat keras harus diperhatikan agar kualitasnya terjamin dan tak berpotensi disalahgunakan. Yuk, simak tips-nya di sini!
Obat Kedaluwarsa di Apotek
31 Oct, 2023
Obat kedaluwarsa di apotek wajib dihindari karena sangat berbahaya bila sampai ke tangan konsumen. Apa bahayanya dan gimana tips pencegahannya? Simak di sini!
Harga Jual Obat
27 Oct, 2023
Ada beberapa unsur yang mempengaruhi harga jual obat di apotek. Kira-kira apa saja? Yuk, cari tahu di sini beserta cara menghitungnya!
Postingan Lainnya
Share by: