Blog
Manajemen Operasional

Halo, Farmapreneur! Salah satu langkah yang memungkinkan Apoteker untuk berperan aktif dalam swamedikasi masyarakat adalah melalui Daftar Obat Wajib Apotek (DOWA). Secara sederhana, DOWA merupakan daftar obat keras tertentu yang secara legal dapat diserahkan oleh Apoteker kepada pasien tanpa resep dokter. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian masyarakat dalam mengatasi keluhan ringan secara aman dan rasional. Landasan Hukum dan Tujuan DOWA Pemerintah telah mengatur penyerahan obat ini melalui beberapa Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) yang diterbitkan secara bertahap. Berikut tiga landasan hukum utama yang perlu diketahui oleh praktisi di apotek maupun masyarakat: DOWA No. 1 (Kepmenkes No. 347/1990): Menjadi pijakan awal untuk mendukung program pemerintah dan pengobatan penyakit dasar. DOWA No. 2 (Kepmenkes No. 924/1993): Perluasan daftar obat untuk menangani penyakit dengan angka kejadian (prevalensi) tinggi di masyarakat. DOWA No. 3 (Kepmenkes No. 1176/1999): Penambahan cakupan untuk sistem organ yang lebih spesifik, seperti pencernaan dan muskuloskeletal. Mengenal Perbedaan DOWA No. 1, 2, dan 3 Meski tujuannya sama, setiap kategori DOWA memiliki karakteristik dan batasan teknis yang berbeda yang wajib dipahami oleh praktisi di apotek sebagai berikut : Fokus Penyakit dan Jenis Obat: DOWA 1 cenderung berfokus pada layanan kontrasepsi (Pil KB) dan gangguan pernapasan umum seperti asma (Salbutamol). DOWA 2 lebih diarahkan untuk mengatasi infeksi jamur kulit (Ketoconazole) dan nyeri ringan hingga sedang (Ibuprofen). DOWA 3, cakupannya meluas hingga ke area penyakit metabolik seperti asam urat (Allopurinol) serta masalah lambung (Ranitidine). Ketentuan Teknis Penyerahan: Terdapat batasan tertentu yang harus diperhatikan demi menjaga profil keamanan pasien: DOWA 1: Menekankan pada riwayat pasien, terutama untuk kontrasepsi yang memerlukan pemantauan melalui kartu pasien. DOWA 2: Mayoritas daftar obatnya merupakan sediaan luar (topikal) seperti krim atau salep. DOWA 3: Sangat memperhatikan dosis dan jumlah sediaan. Sebagai contoh, Allopurinol hanya boleh diserahkan maksimal 10 tablet untuk dosis 100mg. Berikut adalah rincian obat beserta ketentuannya: DOWA 1

Halo Farmapreneur! Tahukah Anda bahwa mengelola stok sediaan farmasi di apotek ibarat menjaga jantung bisnis kesehatan Anda tetap berdetak? Jika pengelolaannya tidak rapi, operasional dapat "tersumbat" dan pelayanan kepada pasien pun pasti ikut terhambat. Manajemen stok yang efektif bukan cuma soal tumpukan kotak di rak, tapi strategi pintar supaya apotek Anda tetap profit dan terpercaya. Mengapa Anda Wajib Mengelola Stok? Selain untuk menjamin kelancaran operasional sesuai standar regulasi, pengelolaan stok bertujuan untuk : Menjamin Ketersediaan Obat: Agar saat dibutuhkan pasien, obat tersedia dalam jumlah dan dosis yang tepat. Efisiensi Operasional: Menjaga stok tetap optimal dan terhindar dari overstock maupun kekosongan yang merugikan. Menjaga Kualitas & Keamanan: Memastikan penyimpanan sesuai standar serta memantau tanggal kedaluwarsa dengan metode FEFO dan FIFO. Mencegah Kerugian Finansial: Meminimalisir risiko barang hilang, rusak, atau kedaluwarsa. Akurasi Data: Melakukan stock opname rutin untuk mencocokkan fisik dengan catatan kartu stok. Acuan Pengadaan: Menjadi dasar perencanaan pembelian ke PBF agar lebih efektif. Apa Kata Permenkes Soal Pengelolaan Stok Farmasi? Peraturan mengenai pengelolaan stok sediaan farmasi sudah jelas tertuang dalam Permenkes No. 73 Tahun 2016. Regulasi ini mengatur siklus manajemen sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) agar tetap aman, efektif, dan efisien. Berdasarkan Pasal 3 Ayat 1 (a), berikut adalah tahapan pengelolaan yang wajib diterapkan di apotek : a. Perencanaan Dalam membuat perencanaan pengadaan, Anda perlu memperhatikan pola penyakit, pola konsumsi, serta budaya dan kemampuan masyarakat sekitar. Jadi, stok yang disediakan benar-benar tepat sasaran. b. Pengadaan Untuk menjamin kualitas pelayanan, pengadaan sediaan farmasi wajib melalui jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pastikan supplier memiliki legalitas yang jelas. c. Penerimaan Tahapan ini penting untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan, dan harga yang tertera dalam Surat Pesanan (SP) dengan kondisi fisik yang diterima di apotek. d. Penyimpanan Obat wajib disimpan dalam wadah asli pabrik dengan label yang jelas mencantumkan nama, nomor batch , dan tanggal kedaluwarsa guna mencegah kontaminasi. Simpanlah pada kondisi yang sesuai untuk menjaga stabilitasnya dan pisahkan dari barang lain. Tips: Susun obat secara alfabetis berdasarkan bentuk sediaan dan kelas terapinya. Gunakan sistem FEFO (kedaluwarsa terdekat keluar dulu) dan FIFO (stok lama keluar dulu) untuk mencegah kerugian. e. Pemusnahan Produk rusak atau kedaluwarsa wajib dipisahkan agar tidak bercampur dengan stok layak pakai. Pemusnahan narkotika/psikotropika wajib disaksikan Dinas Kesehatan, sedangkan obat lain disaksikan tenaga kefarmasian setempat, disertai Berita Acara Pemusnahan (Formulir 1). Resep yang sudah disimpan lebih dari 5 tahun juga dapat dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilaporkan (Formulir 2). Terkait produk recall dari BPOM, apotek wajib mengikuti instruksi penarikan secara ketat. f. Pengendalian Pengendalian dilakukan agar stok tetap optimal. Pantau setiap pergerakan barang menggunakan kartu stok (manual atau elektronik) yang memuat nama obat, tanggal kedaluwarsa, jumlah masuk/keluar, dan sisa saldo. g. Pencatatan dan Pelaporan Dokumentasikan seluruh alur barang sejak surat pesanan, faktur, kartu stok, hingga nota penjualan. Lakukan pelaporan internal untuk manajemen apotek dan pelaporan eksternal (seperti laporan narkotika/psikotropika) sesuai kewajiban regulasi. Mau Kelola Stok Tanpa Ribet? Nah, biar nggak ribet mencatat kartu stok secara manual yang rawan kesalahan, Anda bisa gunakan software apotek seperti Farmacare. Dengan bantuan fitur digital, semua poin di atas bisa Anda kelola dengan lebih cepat, akurat, dan otomatis!

1. Tentukan posisi yang paling cocok dengan keahlianmu Bidang farmasi luas: retail, rumah sakit, distribusi, industri, klinik, BPJS, hingga QA/QC. Semakin jelas tujuanmu, semakin mudah menyesuaikan CV, persiapan, dan strategi. 2. Update CV dengan format yang simpel & mudah dibaca Pengelola sarana apotek/distributor biasanya screening cepat (10–20 detik). Pastikan CV-mu memuat: Pengalaman kerja yang relevan Keahlian teknis (SIMONA, SIPNAP, dispensing, stock opname, pengadaan, peracikan, dsb.) Sertifikasi (STRA, pelatihan Farmacare, dsb.) Kesiapan mengurus SIPA, standby/nonstandby, dsb 3. Tulis pengalaman menggunakan aplikasi Farmacare atau sistem digital lain Banyak apotek kini memakai aplikasi manajemen modern. Sebut merek aplikasi yang pernah kamu pakai atau skills digital yang kamu kuasai. Ini sering menjadi nilai plus besar! 4. Bangun portofolio sederhana—walau hanya pengalaman operasional sederhana Misalnya: Cara kamu mengelola stok Mengatasi selisih obat Meningkatkan layanan pelanggan Pengalaman menangani resep kompleks Tulis dalam poin, masukkan ke CV atau LinkedIn. 5. Gunakan foto profesional & komunikatif di CV Pencahayaan baik, pakaian rapi, ekspresi ramah. Ini meningkatkan trust saat seleksi awal — terutama untuk posisi yang berhubungan dengan pasien. 6. Sebarkan lamaran ke banyak tempat sekaligus Semakin luas jangkauanmu, semakin besar peluangnya. Cari lowongan mana saja yang paling relevan buat kamu di Loker Farmasi Farmacare . Per hari ini (17 Nov 2025), sudah ada 700 loker, pasti ada yang sesuai untukmu! 7. Sesuaikan lamaranmu dengan tiap apotek/perusahaan Hindari “copy-paste” surat lamaran untuk lowongan berbeda. Highlight keahlian yang paling relevan untuk tiap tempat kerja: Jika apotek ramai: kecepatan & ketelitian dispensing. Jika distribusi: administrasi & kepatuhan BPOM. Jika klinik: kemampuan komunikasi & edukasi pasien. 8. Latihan menjawab pertanyaan interview paling umum Contohnya: “Kasus tersulit yang pernah kamu tangani?” “Bagaimana kamu memastikan obat tidak salah ambil?” “Apa pengalamanmu dengan obat narkotika/psikotropika?” “Bagaimana menghadapi pasien yang sulit?” Latihan membuatmu lebih percaya diri dan terdengar profesional. 9. Tunjukkan komitmen pada etika & kepatuhan Apotek dan distributor sangat memperhatikan kepatuhan: STRA, SIPA, narkotika, batch & ED, Satu Sehat, retur, audit. Tekankan bahwa kamu paham prosedur dan bertanggung jawab. 10. Tetap aktif belajar dan upgrade keahlian Ikuti webinar, kursus singkat, atau sertifikasi kecil seperti: Manajemen apotek dasar Pencatatan obat wajib lapor Pelatihan komunikasi dengan pasien Aplikasi apotek/distributor Semakin lengkap skill kamu, semakin cepat kamu “naik kelas”.

1) Tidak mencantumkan nama apotek. Hanya menulis “apotek di daerah X membutuhkan…” membuat iklan terkesan kurang kredibel. 2) Tidak menuliskan area/lokasi apotek. Ini kesalahan mendasar, tetapi tetap sering terjadi. Puluhan poster yang kami temukan tidak menyebutkan lokasi apotek sama sekali. 3) Rentang kualifikasi terlalu luas. Misalnya mencantumkan “Asisten Apoteker” dengan syarat mulai dari SMK Farmasi hingga S1 Farmasi. Lulusan S1 bisa mengira gajinya di bawah standar, sementara lulusan SMK merasa tidak percaya diri bersaing. 4) Iklan hanya berupa teks di grup WhatsApp/Facebook. Tanpa poster dan tanpa kontak jelas (telepon/email), iklan sulit dibagikan ke teman atau grup lain. Frasa “balas pesan ini untuk melamar” sangat membatasi jangkauan iklan. 5) Desain kurang menarik. Kualitas gambar buram dan penggunaan font sulit dibaca membuat iklan tidak menonjol dan cenderung di-skip. Bonus – Kesalahan ke-6: Penyebaran poster hanya di 1–2 media sosial. Padahal, jika dipasang di Loker Farmasi Farmacare , lowonganmu bisa menjangkau jauh lebih banyak talenta farmasi, sehingga peluang apotekmu mendapatkan pegawai yang andal menjadi jauh lebih besar. Tunggu apa lagi, segera submit loker kamu di link berikut ini ya!





