5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Seputar Konseling Obat di Apotek
Baca artikel selengkapnya di bawah formulir Coba Gratis
Coba Gratis Farmacare
Konseling obat adalah bagian dari pelayanan kefarmasian di apotek yang bertujuan untuk mencegah penggunaan obat yang salah, meningkatkan pengetahuan pasien, kepatuhan, serta efektifitas terapi obat. Konseling menjadi salah satu cara apoteker untuk mempromosikan layanan kesehatan yang lebih baik lagi. Sehingga kamu dapat menolong lebih banyak orang untuk kesembuhannya.
Itu mengapa, apoteker di apotek bertanggung jawab memberikan konseling kepada pasien atau keluarga pasien yang mewakili. Terlebih ada kondisi atau situasi tertentu yang mewajibkan kamu harus memberi konseling obat kepada pasien.
Kriteria pasien yang wajib mendapat konseling obat
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan bagi pasien atau keluarga pasien untuk wajib menerima konseling obat di apotek, seperti:
- Pasien dengan kondisi khusus. Contoh: pasien pediatri, geriatri, gangguan fungsi hati/ginjal, ibu hamil dan menyusui).
- Pasien dengan terapi jangka panjang atau penyakit kronis. Misal: AIDS dan epilepsi.
- Pasien yang menggunakan obat dengan instruksi khusus. Contoh: penggunaan kortikosteroid dengan tappering down/off.
- Pasien yang menggunakan obat dengan indeks terapi sempit (digoksin, fenitoin, dan teofilin).
- Pasien dengan polifarmasi (pasien penerima beberapa obat untuk indikasi penyakit yang sama).
- Pasien yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dan berisiko membahayakan kesehatannya.
Tujuan konseling obat di apotek
Konseling harus dilakukan oleh apoteker penanggung jawab di apotek. Tujuan dari praktik konseling, seperti:
- Membangun kepercayaan (trust) antara apoteker sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengobatan dengan pasien.
- Menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada pasien agar mereka termotivasi untuk patuh.
- Membantu pasien untuk beradaptasi dengan penyakit dan obatnya.
- Membantu pasien untuk patuh pada aturan penggunaan obat yang benar.
- Meningkatkan kemampuan dan kesadaran pasien dalam menyelesaikan masalah kesehatannya sendiri.
- Mencegah/mengurangi masalah yang berkaitan dengan efek samping obat, reaksi obat yang merugikan, hingga ketidakpatuhan.
Baca juga: Ini Dia Syarat Menjadi Apoteker Profesional
Tahapan dalam praktik konseling obat
Praktik konseling tentu tidak dilakukan dengan asal-asalan. Berikut tahapan kegiatan konseling obat di apotek:
Membuka komunikasi antara apoteker dan pasien
Aspek komunikasi memegang peran penting akan keberhasilan praktik konseling. Aspek komunikasi dalam membuka konseling meliputi apa saja? Pertama, memperkenalkan diri kamu dan menanyakan nama pasien. Kedua, kamu wajib menggunakan bahasa yang mudah dimengerti pasien. Ketiga, lakukan juga komunikasi non verbal (bahasa tubuh), misal untuk mempraktikkan cara pakai obat.
Menilai pemahaman pasien
Apoteker harus bisa mengidentifikasi tingkat pemahaman pasien tentang penggunaan obat melalui three prime questions, yaitu:
- Apa yang disampaikan dokter tentang obat yang diberikan?
- Apa yang dijelaskan dokter tentang cara pemakaian obat?
- Apa yang dijelaskan dokter tentang hasil yang diharapkan setelah pasien menerima terapi obat tersebut?
Menggali informasi yang dibutuhkan
Kamu diharap mampu menggali informasi lebih lanjut dengan memberi pasien kesempatan untuk menyampaikan berbagai masalah yang mereka hadapi seputar penggunaan obat. Lalu, beri mereka solusi dan penjelasan untuk menyelesaikan masalah seputar penggunaan obat tersebut.
Menyampaikan informasi obat secara detail
Apa saja aspek informasi obat yang wajib kamu sampaikan kepada pasien saat konseling?
Pertama, nama obat dan tujuan pengobatan.
Kedua, aturan pakai obat, seperti frekuensi dan waktu penggunaan obat, serta takarannya. Terutama untuk obat-obat yang sangat dipengaruhi oleh frekuensi penggunaan.
Ketiga, cara penggunaan obat – terutama untuk obat-obat yang cara penggunaanya khusus/spesifik (disertai contoh). Keempat, lama penggunaan obat – terutama untuk obat antibiotik yang harus sesuai dengan resep dokter agar tidak terjadi resistensi.
Kelima, efek samping obat.
Keenam, tanda-tanda toksisitas. Tujuannya agar pasien memahami dengan baik bila terjadi tanda-tanda toksisitas setelah mengonsumsi obat.
Ketujuh, cara penyimpanan obat.
Sebagai langkah akhir, apoteker wajib melakukan verifikasi akhir untuk memastikan pemahaman pasien terhadap konseling obat yang dilakukan. Tidak lupa untuk mendokumentasikan konseling tersebut dengan meminta tanda tangan pasien sebagai bukti bahwa pasien sudah memahami seluruh informasi yang diberikan dalam konseling.
Tantangan dalam konseling obat di apotek
Pelaksanaan konseling di apotek menjadi wajib bagi pasien yang masuk dalam kriteria yang telah disebutkan di atas. Di luar kriteria tersebut, kamu juga diperkenankan melakukan konseling obat kepada pasien atau pelanggan.
Hanya saja terkadang ada sejumlah tantangan yang menjadi hambatan, seperti:
- Ketersediaan apoteker di apotek. Konseling wajib dilakukan oleh profesi apoteker (tidak boleh diwakilkan/diganti), padahal kamu tidak selalu stand by di apotek. Terkadang pasien datang di luar jam praktek apoteker, sehingga konseling tidak bisa dilakukan.
- Tidak hanya dari sisi apoteker, ada juga pasien yang tidak memiliki banyak waktu (terburu-buru) saat datang ke apotek. Karena kurangnya waktu tersebut, membuat waktu konseling terbatas dan pemberian informasi jadi kurang lengkap.
- Terkadang apotek juga ramai pelanggan. Jadi konseling hanya dilakukan dengan singkat. Namun, sebaiknya kamu tetap harus berupaya agar informasi yang disampaikan jelas dan mudah dimengerti.
- Kamu perlu mengidentifikasi tingkat pemahaman pasien yang menerima konseling agar bisa menyesuaikan cara penyampaian informasi bila ada pasien yang masih belum mengerti.
- Kurangnya tempat yang memadai di apotek untuk melakukan konseling kepada pasien.
Kamu bisa coba meminimalisir hambatan di atas, misal dengan membuka praktek di jam-jam ramai atau aktif meminta pasien menjadwalkan konseling di tengah kesibukan mereka. Dengan begitu, pasien/pelanggan dapat terlayani lebih maksimal.
Baca juga: 4 Syarat Membuat Apotek Punya Pelayanan Maksimal yang Pelanggan Suka
Contoh konseling apoteker dengan pasien di Yogyakarta
Contoh kali ini diambil dari penelitian yang dilakukan Komunitas Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, yang mengevaluasi implementasi pelayanan konseling obat di apotek Kota Yogyakarta. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 100 orang pelanggan/pasien yang berkunjung ke apotek di Kota Yogyakarta. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 59% pasien pernah mendapat layanan konseling di apotek dari 96% pasien yang menyatakan butuh layanan konseling.
Sebagian besar (72,1%) berupa interaksi apoteker dan pasien yang dikelompokkan sebagai konseling tahap pertama, yaitu konseling dengan informasi singkat dan mendasar sesuai individu pasien. Pelanggan apotek sangat mendukung dan berharap bisa mendapat pelayanan konseling, baik untuk obat OTC maupun obat resep.
Masih dari hasil penelitian yang sama, berdasarkan aspek komunikasi dalam pelayanan konseling di apotek menunjukkan hasil:
- Sebanyak 93,22% apoteker sudah menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh pasien sehingga praktik konseling berjalan lebih efektif.
- Sebanyak 77,97% apoteker pasti menanyakan nama pasien lebih dulu sebelum memulai praktik konseling.
- Sebanyak 64,41% apoteker juga menggunakan bahasa tubuh (komunikasi non verbal) terutama dalam mempraktikkan cara pakai obat agar pasien semakin mudah untuk memahaminya.
- Sebanyak 55,93% apotek telah menyediakan ruang konsultasi yang nyaman dan mendukung bagi pelayanan konseling.
- Namun, hanya 35,59% apoteker yang melakukan perkenalan diri kepada pasien sebelum memulai konseling. Nah, ini bisa menjadi bahan evaluasi ketika kamu sebagai apoteker melakukan konseling obat di apotek ke depannya.
Nah, agar apotek lebih aktif melakukan konseling obat dan tidak terhambat meski apotek sedang ramai, coba manfaatkan aplikasi apotek seperti
Farmacare. Aplikasi yang bisa bantu kamu mengurus operasional apotek lebih simpel. Apa yang bisa Farmacare lakukan? Temukan jawabannya dengan mendaftar
Uji Coba Gratis sekarang!
Referensi:
Faridah Baroroh, Endang Darmawan. 21 Maret 2016. Evaluasi Implementasi Pelayanan Konseling Obat di Apotek Kota Yogyakarta. Uhamka.ac.id: https://bit.ly/436iD9Y
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Hukor.kemkes.go.id: https://bit.ly/3MdyIo9